MASYARAKAT ADAT PEMBANGKANG HUKUM NASIONAL

MENGAPA MASYARAKAT ADAT PEMBANGKANG HUKUM NASIONAL???


Apa yang membuat masyarakat Hukum adat selalu tidak patuh terhadap segala kebijakan??
Masyarakat adat, mungkin jauh dari masyarakat perkotaan yang modern dan dikelilingi oleh hal-hal yang serba praktis. Terkadang kita yang tidak bersinggungan langsung dengan mereka merasa acuh karena merasa tidak terkena dampaknya langsung. Tetapi benarkah pikiran yang demikian? SALAH BESAR. Bumi kita satu, apapun yang terjadi di dalamnya akan berpengaruh terhadap seluruh makhluk hidup yang tinggal di dalamnya. Sadar atau tidak modernisasi yang tidak berwawasan lingkungan itu sangat merusak. Eksploitasi alam yang berlebihan seperti penebangan hutan yang berlebihan, penambangan yang berlebihan, perkebunan skala besar, dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan lainnya merupakan ancaman serius bagi bumi dan kehidupan di dalamnya.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperkirakan bahwa dari sekitar 210 juta penduduk Indonesia, antara 50 sampai 70 juta diantaranya adalah masyarakat adat, yaitu “penduduk yang hidup dalam satuan-satuan komunitas berdasarkan asal-usul leluhur secara turun-temurun di atas suatu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakatnya” (Kongres Masyarakat Adat Nusantara 1999). Dari jumlah tersebut, AMAN juga memperkirakan bahwa 30 - 50 juta di antaranya adalah masyarakat adat yang kehidupannya masih tergantung dengan hutan adat, yaitu ekosistem hutan yang berada di wilayah adatnya. Karena sangat bergantung pada hutan adat, maka otomatis mereka berusaha memanfaatkan hutan itu searif mungkin dan tidak merusaknya. Hal ini mendorong kelestarian hutan dan menjamin kelangsungan fungsi hutan.
Diubahnya Undang-undang No 5 Tahun 1997 tentang pemerintahan desa, menjadi UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menyebabkan keberadaan Lembaga Adat mulai tergeser, peran masyarakat adat mulai tidak diakui, bahkan posisi dan keberadaan Lembaga Masyarakat Adat semakin dilemahkan, dan tidak diberi ruang untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam di wilayahnya berdasarkan kearifan lokal. Padahal hukum adat merupakan pranata sosial yang paling penting bagi masyarakat untuk mengamankan sumber daya di dalam kawasan hutan adat dari penggunaan berlebihan baik oleh masyarakat sendiri maupun oleh pihak-pihak dari luar. Nah, ketika masyarakat adat merasa telah tunduk patuh terhadap segala kebijakan pemerintah namun tetap mengalami hal buruk di kehidupannya akhirnya mereka berontak.
Eksploitasi hutan yang berlebihan telah merusak hutan. Kerusakan hutan yang tidak terkendali menurunkan sumber daya hutan dan kemampuan hutan dalam menyerap gas dan bahan-bahan kimia. Gas rumah kaca atau emisi yang dilepaskan dari konsumsi bahan bakar fosil akhirnya menumpuk. Lebih dari 80% emisi global disumbang oleh konsumsi jenis bahan bakar fosil. Sisanya akibat ekspansi industri ekstraktif seperti penebangan kayu, perkebunan skala besar, pembukaan tambang, dan sebagainya.
Masyarakat adat yang hidupnya masih sangat bergantung kepada alam akan lebih dulu mengalami dampak perubahan cuaca ekstrim, terutama mereka yang tinggal di pulau-pulau kecil, kawasan pesisir, dan hutan tropis. Di saat kemarau suhu di danau meningkat dan airnya berubah warna, akibatnya ikan-ikan tidak dapat berkembang biak atau mati. Kekeringan juga bisa terjadi; sungai-sungai dan kolam ikan mengering, sulit mencari sumber air, dan ikan-ikan banyak yang mati. Selain itu, gagal panen atau keterlambatan panen juga bisa terjadi. Produktivitas pertanian akan menurun apabila suhu rata-rata global naik 1-2 derajat Celcius. Pada akhirnya akan terjadi rawan pangan.
Sebaliknya, di musim penghujan banjir dan tanah longsor bisa terjadi. Selain itu, wabah penyakit seperti malaria juga mengintai di saat curah hujan tinggi. Kegagalan di dalam pekerjaan mereka yang asli menyebabkan banyak masyarakat adat akhirnya menganggur atau beralih profesi menjadi tukang ojek, buruh tani desa lain, pemulung, maupun penambang. Kemiskinan pun dapat terjadi.
Sebenarnya bukan hanya mereka yang merasakan dampak dari rusaknya hutan, kita juga. Perubahan iklim dapat meningkatkan suhu bumi sehingga terjadi pemanasan global. Perubahan iklim yang sangat ekstrim juga telah mencairkan es di kutub. Hilangnya es laut adalah penting untuk kelangsungan hidup anjing laut, beruang kutub serta hewan yang tinggal di kutub lainnya. Perubahan iklim yang semakin parah membuat es abadi di kutub utara semakin cepat mencair. Mencairnya volume es yang sangat signifikan di kutub utara ini ternyata memunculkan reaksi kimia yang mengintensifkan keluarnya endapan merkuri beracun.
Dalam sebuah penelitian yang dipublikasikan Badan Antariksa Nasional Amerika (NASA), Kamis (1/2). Peneliti NASA, Son Nghiem mengatakan, es abadi di laut Arktik yang mencair akan digantikan lapisan es yang lebih tipis dan lebih asin. Ini membuat interaksi sinar matahari dan es yang dingin melepaskan zat bromin ke udara.
Ini memicu reaksi kimia hebat ledakan bromin dan mengubahnya menjadi gas merkuri di atmosfer dalam jumlah besar. Kemudian merkuri ini akan menjadi polutan yang dihirup, jatuh ke tanah dan air dan berkumpul di sumber makanan manusia.
“Panas muka bumi telah melelehkan es lebih banyak ke laut ditambah eksploitasi berlebihan sumber alam Arktik akan memperburuk kondisi ini,” kata Nghiem di Jet Propulsion Laboratory di Pasadena.
Ledakan bromin juga akan menghapus lapisan ozon dari tingkat terendah di atmosfer, troposfer. Mengkhawatirkan, Nghiem dan para peneliti lain memperkirakan satu juta kilometer es akan hilang, dalam waktu sepuluh tahun mendatang.
Pada bulan Maret 2008, peneliti mengungkapkan bahwa es abadi telah berada pada titik terendah selama 50 tahun terakhir. Penelitian dilakukan oleh tim ahli gabungan dari Amerika Serikat, Kanada, Jerman dan Inggris dan data gabungan dari enam badan antariksa dunia.
Sudah banyak upaya untuk mengurangi polusi penyebab pemanasan global, selain dengan menurunkan polutan juga dengan menambah tanaman (penghijauan dan reboisasi) di berbagai tempat. Pembangunan sebenarnya bertujuan baik, asal berwawasan lingkungan atau tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Kini, AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) tengah mengupayakan agar hak-hak masyarakat adat untuk ikut mengelola dan melestarikan alam diakui serta dilindungi pemerintah. Mereka peduli, kita pun peduli. Karena bumi kita satu mari kita jaga bersama. Semoga masalah yang terjadi bisa dibicarakan dengan baik dan dicarikan solusi yang terbaik untuk kita semua.

Reeksistensi Masyarakat adat Mulai sekarang?? atau bumi dan alam tak terselamatkan