Home » » Negara serta kedekatannya dengan Imperialisme (Perjanjian terbuka Internasional)

Negara serta kedekatannya dengan Imperialisme (Perjanjian terbuka Internasional)


Kita bangsa yang besar dan kita bukan Bangsa tempe. Kita tidak akan mengemis, kita tdk akan minta-minta apalagi jika bantuan-bantuan itu diembel-embeli dengan syarat ini syarat itu ! Lebih baik mkn gaplek tetapi merdeka, dari pada makan bestik tetapi budak. "Pidato HUT Proklamasi, 1963"  
     
   Satu kutipan pidato sang proklamator  Soekarno ini yang sejarahnya mulai ditinggalkan ini adalah hal yang terkait kekuatan yang dipercayakan kepada Indonesia untuk lebih berani mandiri dan memasang wajah dengan kekuatan sendiri dengan karakter "Kebhinnekaan " yang dilahirkan bangsa ini, pidato yang bukan hanya jargon politik dengan orientasi yang hampa, kta akan memulai tulisan ini dengan pendekatan salah satu nilai Ideologi yaitu "Imperialisme", kalau dibandingkan dengan semangat soekarno diatas kita mendapati diri bangsa ini telah tauh dalam stagnal doktrinal yang kehilangan sangkar kejantanannya, hal ini dibuktikan dengan adanya sebuah fakta bahwa ada saja ketimpangan yang terjadi di ASEAN dan Perjanjian-perjanjian Internasional maka kerugian akan menghampiri Indonesia sebagai negara yang palign dirugikan bahkan hanya dijadikan sebagai alat dan pelengkap jumlah negara saja, apakah proposisi awal ini sesuai dengan paparan dibawah ini atau tidak, kita akan mengurainya.
      Pancasila sebagai dasar negara lahir dengan semangat para pendiri bangsa ini tetapi ada salah satu sifat yang mempunyai dampak yang dominan negatif,dengan sifatnya yang terbuka selalu di identikkan dengan keterbukaan kita dalam pergaulan dalam globalisasi dan kerjasama bilateral, banyak dari teman-teman DPR selalu melihat hal ini sebagai prestasi kita karna dunia telah mengakui sumbangsih dalam keterlibatan indonesia didalamnya dan hal yang paling membuat teman berdasi itu bangga adalah banyaknya Undang-undang yang berpihak pada pemangkuh dana besar dunia (berojuism structur).
          apa yang dimaksud dengan Imperialisme? Imperialisme dapat diartikan sebagai paham keterbukaan yang bebas dari negara untuk menerapkan sebuah pembaruan dari negara lain seperti perjanjian dan kerjasama dalam berbagai hal dalam aspek kehidupan, Ekonomi, Sosial, Politik, maupun budaya. Nah bagaimana Indonesia memposisikan dirinya dimana menjadi sebuah hukumyang sanagat lumrah dimana ke-Autentikan sebuah bangsa dinilai seberapa jauh nilai-nilai dan kultur asli itu dapat berkembang dan dapat dijadikan budaya dengan pasti memberikan kemanfaatn yang lebih kepada masyarakat. seperti yang telah terjadi Indonesia sudah banyak membuka lapang kerjasama dalam ranah Internasional maupun Bilateral dua negara serta organisasi Internasional, pertamyaannya  bagaimana dari akumalsi perjanjian-perjanjian yang dilakukan pemerintah (Negara) untuk memberikan manfaat yang lebih tanpa menghilangkan kesejatian dan nilai luhur bangsa sebagai bangsa yang mejemuk dan penghargaan terhadap nilai etik???
Menurut penulis ada bebrapa bentuk perjanjian yang sangat memberikan efek yang tidak pantas ditandatangani dimeja perjanjian seperti Nota kesepahaman mengenai Panduan Umum Penanganan Nelayan oleh Badan Penegakan Hukum Malaysia dan Indonesia ditandatangani Indonesia-Malaysia pada 27 Januari 2012.Nota kesepahaman itu berpotensi dimanfaatkan untuk pelanggaran penangkapan ikan. "Dengan nota kesepahaman itu, Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk menangkap kapal berbendera Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia. Posisi kita banyak rugi,".Hingga April 2012, jumlah kapal ikan ilegal yang ditangkap berjumlah 90 unit dengan nakhoda dan awak kapal yang ditangkap mencapai 38 orang. Kapal yang ditangkap berasal dari negara tetangga, seperti China, Vietnam, Filipina, dan Thailand.  ditambah Perjanjian ekstradisi dengan Singapura jelas sangat merugikan Indonesia karena dalam hal mengekstradisi pelaku korupsi yang ada di negeri itu digabungkan dalam kerja sama pertahanan bagi kedua negara.kalau Indonesia menerima kerja sama tersebut, bisa saja Singapura melaksanakan latihan militer dengan Amerika Serikat atau negara-negara lainnya di wilayah NKRI ini.
Bahkan, latihan militer bagi negara-negara asing di Indonesia ini, akan dimanfaatkan untuk mematai-matai mengenai pertahanan dan keamanan Indonesia.Perjanjian tarif pajak impor dalam ASEAN Free Trade Area (AFTA), yang menetapkan maksimal sebesar lima persen, justru belakangan merugikan Indonesia. Perjanjian itu, kata Hikmahanto dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, justru dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan multinasional untuk mengindari bea pajak yang tinggi. 
Perusahaan otomotif dari Amerika Serikat, Ford misalnya. Perusahaan pembuat kendaraan roda empat ini, kemudian mendirikan pabrik di salah satu negara ASEAN, dan mengekspor produknya ke sesama negara di Asia Tenggara itu. "Kalau langsung ekspor dari Amerika serikat, produk mereka akan dikenai pajak 300 persen. Dengan perjanjian ini mereka hanya bayar lima persen," 
Sayangnya, pabrik yang dibuat, justru lebih banyak didirikan di Vietnam dan Thailand. "Mereka menilai, Indonesia adalah negara dengan resiko tinggi karena korupsi yang parah dan buruhnya galak,
dengan perjanjian ini kepentingan nasional Indonesia secara tidak langsung telah diugikan. Investasi justru tidak berkembang. "Jangan karena atas nama solidaritas ASEAN, Indonesia malah dirugikan,
Jadi kesimpulannya "Kita harus lebih bijak Melihat realitas dan urgensi dalam bengsa kita terlebih dahulu sebelum mengadakan perjanjian-perjanjian yang entah itu memberikan efek yang positif atau tidak bagi kedaulatan dan kesejahteraan rakyat, tetapi kita tidak ingin terkucilkan dalam pergulatan dunia apalagi sembunyi tanpa memperlihatkan kekuatan kita sendiri kepada bangsa-bangsa lain, pemerintah hendaknya lebih jeli dan membangun komunikasi yang lebih komprehensif kepada pakar ahli-ahli hukum, sosial dan konsentrasi lainnya demi mencapai kesepahaman yang mencerminkan nilai yang berimbang.
       Teringat pada filosof rasionalis Rene Descartes mengatakan keberadaan suatu negara yang membuka kerjasama dengan negara lain akan berdampak kepada masyarakat lapisan bawah, apa makna yang ingin disampaikan dalam pernyatan ini adalah kerjasama jika hanya melihat aspek bilateral dan eksistensi sebuah negara akan selalu dilihat peundang bagi masyarakat hukum adat lainnya.
imperialisme yang dihadapi Indonesia pada zaman modern ini adalah bentuk dari imperialisme modern. Jika sebelum Indonesia merdeka bentuk imperialisme ini adalah 3G (Gold, Glory, and Gospel), tapi di imperialisme modern ini lebih condong terhadap metode ekonomi yang di gunakan untuk mendapatkan kapital surplus. Imperialisme modern atau sering disebut dengan imperialisme ekonomi, dengan penanaman modal asing sebagai metodenya dan diyakini sangat ampuh dalam melakukan imperialisme ekonomi di suatu negara. Selain itu, didalam imperialisme ekonomi ini walaupun secara politis suatu negara memiliki kedaulatan  penuh, namun kebijakan ekonomi negara tersebut sangat dipengaruhi dan bergantung pada imperialis. Imperialisme modern atau imperialisme ekonomi ini juga ditandai dengan kemunculan perusahaan Transnational atau MNC yang sering menimbulkan persoalan baik sosial, ekonomi, dan politik di negara penerima (host country).
Persoalan ini sangat terlihat di Indonesia, dimana banyak perusahaan-perusahaan asing yang sering menimbulkan persoalan, terutama sosial, di wilayah imperialismenya. Contohnya, rencana penambangan pasir yang terjadi di pesisir Kulon Progo sangat menimbulkan masalah terutama bagi masyarakat pesisir di Kulon Progo itu sendiri, masyarakat setempat yang sudah lama bermata pencaharian bertani, dipaksa berhenti dari pekerjaan yang telah mereka tekuni dari tahun 1960-an. Walaupun royalti sebesar Rp.400 miliar akan diberikan, apakah benar uang tersebut dapat didistribusikan secara rata ke masyarakat setempat? Ini adalah teka-teki besar seiring dengan budaya korupsi yang sering terjadi di Indonesia. Dengan demikian, petani di Kulon Progo yang sedang dalam tingkat kesuksesan mereka, karena diperkirakan setiap musim panen tiba, keuntungan yang didapatkan adalah bekisar belasan juta rupiah untuk sekali panen.

Dengan dipaksakannya mereka untuk berhenti dari pekerjaannya jelas sangat-sangat menyiksa bagi masyarakat pesisir Kulon Progo tersebut, apalagi setelah kesuksesan yang mereka dapatkan ini. Ironis jika kita melihat bahwa sebesar 30% saham PT. JMI (Jogja Magasa Iron) diduduga kuat dimiliki oleh pihak keraton Yogyakarta, dan dengan demikian mereka juga membantu melancarkan dari PT.JMI ini. Oleh karena itu, jelas sekali bentuk imperialisme modern ini sangat menyiksa rakyat Indonesia, diperburuk lagi dengan ikut sertanya pemerintah-pemerintah yang seharusnya pro-rakyat malah membantu untuk kesuksesan perusahaan asing. Agenda semacam ini sungguh-sungguh miris jika kita resapi, karena ternyata imperialisme di Indonesia juga dilakukan oleh pemerintah-pemerintahnya sendiri. Lalu, sampai kapankah rakyat Indonesia terus dijajah seperti ini?, ini adalah pertanyaan besar yang bisa dijawab setelah pemerintah-pemerintah Indonesia mengubah mental mereka.

1 comments: